Pengaruh Penyakit Mental Terhadap Prilaku Kriminal (Tinjauan Terhadap Kesehatan Mental dan Kriminalitas)

Authors

  • Heidy Andriani Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

Penyakit mental, Perilaku kriminal, Hukum pidana

Abstract

Penyakit mental adalah penyakit yang melibatkan gangguan pada fungsi otak yang boleh menyebabkan perubahan kepada proses pemikiran, perasaan dan tingkah-laku seseorang yang mengakibatkan gangguan untuk menjalani aktivitas seharian dengan baik. Penyakit mental sering kali membuat penderitanya terjebak dan terlibat dalam tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membahas tentang pengaruh penyakit mental terhadap perilaku kriminal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (kajian literatur), dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur yang berkaitan dan relevan dengan topik yang dibahas. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penderita penyakit mental sering kali terlibat dalam tindakan kriminal, karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam menangani dan menghadapi penderita penyakit mental. Tindakan kriminal yang dilakukan penderita penyakit mental tidak semuanya yang bisa  diproses secara hukum pidana. Hal ini tergantung hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku saat melakukan tindakan kriminal. Jika pelaku mampu menceritakan situasinya dengan baik, maka abnormalitas psikologisnya tidak termasuk dalam kondisi yang bisa membuat ia mendapat dispensasi lewat Pasal 44 KUHP

Downloads

Download data is not yet available.

References

Choresyo, B., Nulhaqim, S. A., & Wibowo, H. (2015). Kesadaran Masyarakat Terhadap Penyakit Mental. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3).

Danandjaja, J. (1997). Metode Penelitian Kepustakaan (p. 52). http://journal.ui.ac.id/index.php/ jai/article/view/3318

Fakhriyani, D. V. (2019). Kesehatan mental. Pamekasan: Duta Media Publishing, 11-13.

Hariadi, M. R., Sudjatmiko, S., & Naimah, N. (2023). Pembuktian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sebagai Alasan Penghapus Pidana. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 11(1), 72-82.

Karang, I. G. N. A. B., Sugiartha, I. N. G., & Suryani, L. P. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan (Child Abuse) di Indonesia. Jurnal Analogi Hukum, 3(3), 350-354.

Lubis, N., Krisnani, H., & Fedryansyah, M. (2015). Pemahaman masyarakat mengenai gangguan jiwa dan keterbelakangan mental. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(3).

Noya, S., Priyowidodo, G., & Budiana, D. (2020). Penerimaan audience mengenai mental illness dalam film the joker. Jurnal e-Komunikasi, 8(2).

Pangestu, K. J., Sugiartha, I. N. G., & Dinar, I. G. G. P. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengalami Gangguan Jiwa. Jurnal Analogi Hukum, 4(3), 293-298.

Putri, F. A., Kholillah, I. R., Hamada, J. N., Gibran, M. H., & Najmudin, D. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Pengidap Gangguan Kejiwaan Menurut Pasal 44 Kuhp Dan Hukum Pidana Islam. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 1(3), 21-30.

Sari, M. (2020). Natural Science : Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA , ISSN : 2715-470X ( Online ), 2477 – 6181 ( Cetak ) Penelitian Kepustakaan ( Library Research ) dalam Penelitian Pendidikan IPA. 6(1), 41–53. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/ index.php/naturalscience/article/view/1555

Wilber, E. Kebijakan Hukum Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa Dan KUHP.

Yuli Sapitri Yanda, Y. S. Y. (2022). Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Suami Terhadap Istri Di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur (Doctoral dissertation, Universitas Batanghari).

Downloads

Published

2024-04-21

How to Cite

Heidy Andriani, & Hudi Yusuf. (2024). Pengaruh Penyakit Mental Terhadap Prilaku Kriminal (Tinjauan Terhadap Kesehatan Mental dan Kriminalitas). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 939–950. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/121

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.