ANALISIS TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM DAGANG DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBALISASI EKONOMI

Authors

  • Heri Mudjiyono Universitas Bung Karno, Indonesia
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno, Indonesia

Keywords:

Hukum Dagang, Globalisasi Ekonomi, Tantangan Globalisasi

Abstract

Dalam era globalisasi ekonomi yang berkembang pesat, sistem hukum dagang dihadapkan pada tantangan kompleks yang memerlukan adaptasi dan analisis terus-menerus. Globalisasi telah mengubah lanskap bisnis secara signifikan, memperluas perdagangan internasional dan meningkatkan kompleksitas transaksi lintas batas. Artikel ini membahas peran dan tantangan hukum dagang dalam menghadapi dinamika globalisasi ekonomi serta potensi kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi global. Hukum dagang tidak hanya mengatur aspek transaksi komersial, tetapi juga melindungi kepentingan negara, konsumen, dan pelaku bisnis, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, hukum dagang dihadapkan pada berbagai tantangan seperti perbedaan hukum, budaya, bahasa, dan sistem politik antar negara. Penelitian ini menggunakan metode analisis dokumen dan studi kasus untuk mengeksplorasi peran hukum dagang dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi. Kesimpulan menyatakan perlunya kerja sama internasional dalam menyusun perjanjian perdagangan multilateral, peningkatan pemahaman lintas budaya, dan kompetensi bahasa bagi pelaku bisnis internasional, serta berkomunikasi secara terbuka dengan pemerintah tujuan. Diharapkan penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang peran hukum dagang dalam era globalisasi ekonomi serta strategi untuk meningkatkan relevansinya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, T. (2022). Peranan Hukum Rahasia Dagang dalam Pembangunan Ekonomi: Undang- Undang dan Putusan. Vol. 52, No. 1. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Anugrahdwi. (2023, 16 Juni). Hukum Dagang Pada Era Globalisasi. Diakses dari https://pascasarjana.umsu.ac.id/hukum-dagang-dalam-era-globalisasi/

Isra, S. (2012). Hukum Dagang Internasional: Prinsip dan Aplikasi di Indonesia. Sinar Grafika.

McMillan, J. H., & Schumacher, S. (2001). Penelitian dalam Pendidikan: Sebuah Pengantar

Konseptual. New York: Longman.

Ngadino. (2014). Peranan Hukum dalam Globalisasi Ekonomi. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(1). Radjagukguk, Erman. (1997). "Peranan Hukum Dalam Pembangunan Pada Era Globalisasi."

Jurnal Hukum, vol. 6, no. II.

Saekan, M. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Nora Media Enterprise.

Setiawan, C. (2021). Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Bandung: Komisioner KPPU.

Setyo Hartono, D. (2015). Harmonisasi Tantangan Hukum Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Diakses dari https://www.neliti.com/id/publications/22775/harmonisasi-tantangan-hukum-indonesia- dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean

Suherman, A. M. (2005). Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global. Bogor: Ghalia Indonesia.

Weynanda, Agung Pranata. (2023). Pemanfaatan Hukum Dagang Guna Mendorong Kesejahteraan Masyarakat dan Kepastian Hukum Bagi Para Pelaku Usaha. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humanioral, 1(1), 1-25.

Downloads

Published

2024-04-23

How to Cite

Heri Mudjiyono, & Hudi Yusuf. (2024). ANALISIS TERHADAP PERSPEKTIF HUKUM DAGANG DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBALISASI EKONOMI. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1014–1021. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/127

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.