Persepsi Mahasiswa Tentang Cyberbullying di Era Digital
Keywords:
Cyberbullying, teenagers, social mediaAbstract
Revolusi industri 4.0 dengan berbagai produk teknologi informasi yang dihasilkan mampu mengubah paradigma dan gaya hidup seseorang dalam beraktivitas. Ketersediaan informasi melalui internet dapat dengan mudah dimanfaatkan dan disebarluaskan dengan cepat oleh para pengguna internet di seluruh dunia tanpa mempertimbangkan keterbatasan jarak dan waktu pengguna. Interaksi di dalamnya sangat aktif, dengan berbagai minat dan aktivitas yang dilakukan sehingga tidak mudah untuk memberikan kendali kepada setiap pengguna layanan internet. Perilaku tersebut membentuk interaksi di internet antara satu dengan yang lain untuk saling bertukar pikiran tanpa harus bertemu, atau dapat diartikan sebagai berbagi informasi. Kemajuan teknologi yang ada telah melahirkan berbagai bentuk media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Dalam perkembangannya, media sosial sebagai media untuk berbagi informasi telah banyak berkontribusi dalam mengubah perilaku pengguna internet dalam melakukan komunikasi interaksi sosial. Cyberbullying di era digital merupakan bentuk intimidasi, ancaman dan berbagai bentuk perundungan lainnya yang dilakukan melalui teknologi digital. Cyberbullying dapat dilakukan melalui pesan teks, pesan suara, gambar, atau video, dan biasanya ditujukan kepada individu yang dianggap lebih lemah atau berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan siswa terhadap cyberbullying, peran siswa dalam menghadapi cyberbullying dan sikap siswa dalam menghadapi pelaku cyberbullying. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dan juga teknik pengumpulan data menggunakan wawancara.
Downloads
References
Abdullah, Ridwan. 2015. Pembelajaran Saintifik untuk Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.
Afralia, A., & Safitri, D. (2024). Analisis Penyebab Maraknya Cyberbullying di Era Digital pada Remaja. Mutiara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2 (2), 70-80.
Ajat Rukajat. Pendekatan Penelitian Kualitatif (Qualitative Research Approach), (Yogyakarta: Deepublish, 2018), 4-5.
Alpiah, S., Asbari, M., Saputri, I. A., & Adilya, N. R. (2024). Oversharing: Urgensi Privasi di Era Digital. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 3(1), 42-47.
APJII. (2024). APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang. Di akses pada 2 juni 2024 pukul 19.28. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (apjii.or.id)
Jubaidi, M., & Fadilla, N. (2020). Pengaruh Fenomena Cyberbullying Sebagai Cyber-Crime Instagram Dan Dampak Negatifnya. Shaut Al-Maktabah: Jurnal Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, 12(2), 117-134.
Keluarga, WMW, Rohmawati, L., Mustaqim, W., & Qalban, AA (2023). Fenomena Cyberbullying di Kalangan Mahasiswa. Asertif: Jurnal Konseling Islam, 2 (01), 37-48.
Maulana, R. N., Putri, A. N., Khairunnisa, A., Nazhif, H. L., & Supriyono, S. (2024). Upaya Penanggulangan Mahasiswa Terhadap Cyberbullying. IJEDR: Indonesian Journal of Education and Development Research, 2(1), 624-627.
Paat, L. N. (2020). Kajian Hukum Terhadap Cyber Bullying Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Lex Crimen, 9(1).
Rahayu, F. S. (2012). Cyberbullying sebagai dampak negatif penggunaan teknologi informasi. Journal of Information Systems, 8(1), 22-31.
Ramadhani, N. A., Syaifuddin, A., & Tarigan, A. C. D. (2022). Perspektif Mahasiswa Terhadap Cyber Bullying. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) (Vol. 1, pp. 557-565).
Yulieta, F. T., Syafira, H. N. A., Alkautsar, M. H., Maharani, S., & Audrey, V. (2021). Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(8), 257-263.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sahrul Rusliawan, Fathia Marlintang Ghifarina, Bunga Srikandi, Wisnu Hatami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.