PENERAPAN ASAS PROPORSIONAL TERHADAP REGULASI KONTRAK DALAM PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE)

Authors

  • Ratna Dewi Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Dede Grahassa Harits Universitas Bung Karno, Jakarta, Indonesia
  • Larasati Permatasari Universitas Bung Karno, Jakarta, Indonesia

Keywords:

Penerapan Asas Proporsional, Regulasi Kontrak, Perjanjian Waralaba (Franchise)

Abstract

Waralaba merupakan hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain. Pemanfaatan keahlian berbisnis oleh pihak lain dalam perjanjian waralaba yang tersebut, hari- hari ini banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, hal ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa banyak didirikan rumah makan KFC, Mc. Donald, Bakso Kepala Sapi, swalayan : Indomaret, Alfamaret, AlfaExpres, Giant, Carrefour, dan sebagainya. Kemampuan berbisnis perusahaan-perusahaan tersebut terbukti berhasil, itu sebabnya sistem managemen perusahaan- perusahaan tersebut banyak diminati oleh warga masyarakat. Tipe penelitian dalam tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif atau kepustakaan yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum dan penelitian terhadap sistematik hukum.Pendekatan dalam menyusun penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Perjanjian waralaba merupakan bentuk perjanjian, yang isinya memberikan hak dan kewenangan khusus kepada pihak penerima waralaba, untuk melakukan penjualan atas produk berupa barang dan/atau jasa dengan mempergunakan nama dagang atau merek dagang tertentu dan melakukan kegiatan usaha berdasarkan suatu format bisnis yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba. Akibat hukum apabila pihak penerima waralaba tidak mentaati kontrak waralaba kewajiban memberikan ganti rugi berdasarkan wanprestasi

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afwin, Asta Ajeng Auliya, Syaifuddin, Muhammad, & Afrilia, Dian. (2020).Perlindungan Hukum Yang Proporsional Bagi Perusahaan Rintisan (Startup) Dan Konsumen Dalam Sistem Hukum Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Di Indonesia. (Skripsi Sriwijaya University).

Handriani, Aan. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pamulang Law Review, 2 (2).

Hernoko, Agus Yudha, (2011). Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial,Jakarta: PT Kencana Prenada Media Group.

Hernoko, Agus Yudha. (2016). Asas Proporsionalitas Sebagai Landasan Pertukaran Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Kontrak Komersial. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 5(3).

Inas Fahmiyah dan Moh. Idil Ghufron. (2019). Konsep Waralaba Perspektif Ekonomi Islam, Jurnal Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 3, No. 1, Januari 2019, Online ISSN: 2540-8 402, Print ISSN: 2540-8399.

Iskandar, M.Roji. (2017). Pengaturan Klausula Baku Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Perjanjian Syariah. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2).

Karamoy, Amir. (2013). Waralaba-Jalur Bebas Hambatan Menjadi Pengusaha

Santosa, Eko Budi. (2018). Perjanjian Waralaba Dalam Kegiatan Jenis Usaha Ritel.Sapientia Et Virtus, 3(2).

Sari, D. W. I.Purnama, Utama, Meria, & Syahmin Ak, Syahmin A. K. (2013). Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Kontrak Baku Internasional Yang Diatur Unidroit Principles. (Skripsi Sriwijaya University).

Simbolon, Cut Helmi Yanti, Priyono, Ery Agus, & Hendrawati, Dewi. (2016). Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Waralaba Masaji Fried Chicken. Diponegoro Law Journal, 5(2).

Sinaga, Niru Anita. (2018). Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian. Binamulia Hukum, 7(2)

Sukses. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Susiana, Susiana. (2015). Kontrak Baku Franchise Ditinjau Dari Ketentuan Unidroit Dan Kuh Perdata. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 17(1).

V. Winarto, 2018, Pengembangan Franchise di Indonesia Aspek Hukum dan Non-Hukum” Makalah pada Seminar Aspek-Aspek Hukum tentang Franchising, Ikadin, Jakarta.

Waskita, Muhammad Panji. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Franchise Syariah Kebab (Studi Kasus Di Kantor Cabang Kebab Corner Serang). (Skripsi Universitas Islam Negeri Smh Banten).

Widodo, Hendro. (2016). Peran Notaris Dalam Perjanjian Franchise/Waralaba (Studi Kasus Waroeng Steak Supriadi Kota Semarang). (Universitas Islam Sultan Agung Unissula).

Downloads

Published

2024-04-28

How to Cite

Ratna Dewi, Dede Grahassa Harits, & Larasati Permatasari. (2024). PENERAPAN ASAS PROPORSIONAL TERHADAP REGULASI KONTRAK DALAM PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) . Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1207–1218. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/149

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.