AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH: KAJIAN BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI SYARIAH
Keywords:
Akuntabilitas, Standar Akuntansi Syariah, Kepercayaan NasabahAbstract
Dalam era pertumbuhan pesat lembaga keuangan syariah, akuntabilitas dan transparansi menjadi isu krusial untuk memastikan kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam pembiayaan syariah, dengan fokus pada penerapan Standar Akuntansi Syariah (SAS). Pertanyaan utama yang dijawab dalam penelitian ini adalah: sejauh mana lembaga keuangan syariah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai SAS, serta bagaimana hal tersebut memengaruhi kepercayaan nasabah?Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif-eksplanatori. Data primer dikumpulkan melalui survei kepada 150 responden yang terdiri dari auditor, manajer keuangan, dan nasabah lembaga keuangan syariah, sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan tahunan lembaga terkait. Analisis data dilakukan menggunakan metode statistik inferensial untuk mengidentifikasi hubungan antara penerapan SAS dan tingkat kepercayaan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pembiayaan syariah masih bervariasi, dengan skor kepatuhan SAS rata-rata mencapai 78%. Temuan ini juga menunjukkan hubungan positif yang signifikan antara tingkat akuntabilitas dan transparansi dengan kepercayaan nasabah (koefisien korelasi r = 0,68, p < 0,05). Hal ini menegaskan bahwa peningkatan penerapan SAS dapat memperkuat posisi lembaga keuangan syariah dalam sistem keuangan global. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa akuntabilitas dan transparansi yang baik dalam pembiayaan syariah merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat daya saing lembaga keuangan syariah. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi dan pelatihan berkelanjutan terkait SAS untuk meningkatkan konsistensi penerapan. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan indikator akuntabilitas berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaporan keuangan syariah.
Downloads
References
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. The Islamic Foundation.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Farook, S., Kabir Hassan, M., & Lanis, R. (2011). Determinants of corporate social responsibility disclosure: The case of Islamic banks. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 2(2), 114–141.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
Haniffa, R., & Hudaib, M. (2007). Exploring the ethical identity of Islamic banks via communication in annual reports. Journal of Business Ethics, 76(1), 97–116.
Islamic Finance Development Report. (2022). Islamic finance growth indicators. Retrieved from https://www.ifdr.com.
Lewis, M. K. (2006). Accountability and Islam. Accounting Forum, 30(3), 245–265.
Mawardi, I. (2020). Evaluasi implementasi Standar Akuntansi Syariah pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah di bank syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 10(2), 154–168.
Mayer, R. C., Davis, J. H., & Schoorman, F. D. (1995). An integrative model of organizational trust. Academy of Management Review, 20(3), 709–734.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Statistik Perbankan Syariah Indonesia. Retrieved from https://www.ojk.go.id.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach (7th ed.). Wiley.
Yusuf, M., & Arifin, Z. (2019). The role of Sharia accounting standards in enhancing transparency and accountability in Islamic financial institutions. Asian Journal of Islamic Finance, 5(3), 45–58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dini Rahma Sani, Rayyan Firdaus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.