Mental Disorder Terhadap Perilaku Kriminalitas

Authors

  • Zixy Mahar Nurtias Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Mental Disorder, Kriminalitas

Abstract

Penelitian ini membahas tentang mental disorder dan perilaku kriminalitas adalah dua bidang yang kompleks dan seringkali saling terkait dalam konteks psikologi dan kriminologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ialah menggunakan metode studi kepustakaan atau literatur review. Studi literatur didapat dari berbagai sumber baik jurnal, buku, dokumentasi, internet dan pustaka. Alat pengumpulan data tersebut yang digunakan penulisan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Studi dokumen dilakukan terhadap data primer dan data sekunder. Mental illness (mental disorder), disebut juga dengan gangguan mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya. Jenis gangguan mental yang terkait dengan kejahatan, meliputi Skizofrenia (gangguan kejiwaan dan kondisi medis yang memengaruhi fungsi otak, fungsi normal kognitif, emosional dan tingkah laku manusia), Depres (terkait dengan Psikis dan Fisik, apabila berkepanjangan biasanya diikuti dengan pikiran berulang tentang kematian dan bunuh diri), Mental Handicap And Crime, Psikopat (perilakunya biasanya merugikan orang-orang terdekatnya, namun psikopat tak sama dengan gila karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya). Untuk membantu penderita penyakit jiwa dapat dilakukan antara lain: mengikuti terapi, menghindari alkohol dan obat-obatan terlarang, tetap aktif, menerapkan gaya hidup sehat, menghindari keputusan penting saat gejala parah, belajar bersikap positif, bergabung dengan kelompok pendukung, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hukumonline.com. 2022. Adakah Sanksi bagi Pelaku Kejahatan dengan Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Hukumnya. Diakses pada tanggal 9 April 2024, darihttps://www.hukumonline.com/berita/a/adakah-sanksi-bagi- pelaku-kejahatan-dengan-gangguan-jiwa-ini-penjelasan-hukumnya- lt623aab9fb9ec7/?page=1

Kogoya, W. 2016. Buku Ajar Kriminologi (Kompilasi).

Radiani, W. A. 2019. Kesehatan mental masa kini dan penanganan gangguannya secara islami. Journal of Islamic and Law Studies, 3(1).

Yankes.kemkes.go.id. 2022. Definisi Mental Illness (Gangguan Mental). Diakses padatanggal8April2024, dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1314/definisi-mental-illnessgangguan-mental#:~:text=Mental%20illness%20(mental%20disorder) %2C,waktu%2 0yang%20lama%20(kronis)

Downloads

Published

2024-05-06

How to Cite

Zixy Mahar Nurtias, & Hudi Yusuf. (2024). Mental Disorder Terhadap Perilaku Kriminalitas. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1488–1497. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/177

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.