ANALISIS HUKUM ATAS KONSEKUENSI PERBURUHAN KEPERDATAAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA

Authors

  • Ratna Dewi Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Reni Aryani Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Kusnanto Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Heidy Andriani Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Agung Praptono Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Sofyan Manullang Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum, Perburuhan, Hak dan Kewajiban

Abstract

Terdapat tiga perundang-undangan yang menjadi landasan hukum tenaga kerja diantaranya: Undang-undang No 21 Tahun 2000 mengenai serikat pekerja atau buruh,  Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial,  dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan pasal 1 angka 4 menguraikan arti tentang karyawan atau buruh ialah seseorang yang bekerja lalu mendapatkaan imbalan atau upah dari segi apapun itu. Adapun hak-hak buruh atau tenaga kerja yaitu : Hak dari pekerjaan, upah yang adil, berserikat dan berkumpul, keamanan dan kesehatan, hukum yang sah, diperlakukan secara seimbang kebebasan privasi, dan hak kebebasan pendapat dan isi hati. Sedangkan kewajiban Dalam KUHP perdata pada pasal 1603, 1603a, 1603b, 1603c dan 1603d yakni tentang mengatur kewajiban buruh atau pekerja, yang berbunyi: buruh harus melaksanakan pekerjaan sebagaimana telah terikat perjanjian dengan sebaik-baiknya, pekerja punya keharusan dalam melakukan pekerjaan itu sendiri, pekerja wajib mematuhi tata terbit pekerjaan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azis Abdul., Handriani Aan., & Basri Herlina. (2019). Perlindungan Hukum Hak Pekerja Pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dalam Ketenagakerjaan. Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 10, 59–74. Https://Core.Ac.Uk/Download/Pdf/337609781.Pdf

Hanipah, A., Dalimunthe, N., Pertiwi, S. I., & Sitompul, H. (2023). Kontrak Kerja Dalam Hukum Bisnis Ketenagakerjaan: Analisis Perlindungan Hukum Hak Dan Kewajiban Para Tenaga Kerja. Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(1), 110–132. Https://Jurnalfsh.Uinsby.Ac.Id/Index.Php/Maliyah/Article/View/1814

Harahap, H. K. (2022). Perlindungan Tenaga Kerja Security Dalam Pengelolaan Perusahaan Outsourcing Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Hernawan, A. (2013). Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Pekerja Dan Pengusaha Dalam Mogok Kerja. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 418. Https://Doi.Org/10.22146/Jmh.16119

Matindas, C. L. (2018). Analisis Hukum Ketenagakerjaantentang Perlindungan Buruh/Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Lex Privatum, Vi(3), 149–157.

Mg.Endang Sumiarni. (2003). Metode Penilitian Hukum. Pt. Rineka Cipta.

Miranti F. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Waktu Tertentu (Pkwt) Pada Pt.Vietmindo Energitama Yang Di Phk Saat Masa Kerja Berlangsung (Studi Kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor : 290/Pdt.Sus-Phi/2020/Pn.Jkt.Pst).

Muhammad Wildan. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 15(Juni), 68–76. File:///C:/Users/User/Downloads/2300-4920-2-Pb.Pdf

Nurhalimah, S. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Pusat Studi Konstitusi Dan Legislasi Nasional.

Peraturan, D. A. N., Pengganti, P., Jahari, A., & Artita, R. (2023). Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Legal Protection Of Workers Deciding On A Job Relationship Without A Client Based On Law No . 13 Of 2003 Government Regulations On The Establishment Of Law. 4(2), 79–100.

Pratiwi, A. N. M. A. D., & Suharyanti, N. P. N. (2020). Perlindungan Hukum Hak Karyawan Dalam Kaitannya Dengan Peraturan Perusahaan Yang Melarang Karyawannya Melamar Pekerjaan Di Tempat Lain. Jurnal Legal Reasoning, 2(2), 108–119. Https://Doi.Org/10.35814/Jlr.V2i2.2220

Putra, A. A., Budiartha, I. N. P., & Arini, D. G. D. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 12–17. Https://Doi.Org/10.22225/Juinhum.1.2.2428.12-17

Saprudin, M. (2013). Socialisering Process Hukum Perburuhan Dalam Aspek Kebijakan Pengupahan. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 542. Https://Doi.Org/10.22146/Jmh.16124

Soewono, D. H. (2019). Analisis Hukum Mengenai Perjanjian Pemagangan : Apakah Model Program Pemagangan Dapat Mengambil- Alih Fungsi Hubungan Kerja Yang Bersifat Tetap. Jurnal Juridis Sosiologis, 4(5), 1–16.

Sony, E. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Hak-Hak Tenaga Kerja Atas Hutang Harta Pailit. 6(36), 14134–14144.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

Zhafirah, T., & Mardijono, H. R. A. (2023). Perlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Dalam Perjanjian Kontrak Kerja. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance, 3(1), 215–230. Https://Doi.Org/10.53363/Bureau.V3i1.176

Downloads

Published

2024-05-10

How to Cite

Ratna Dewi, Reni Aryani, Kusnanto, Heidy Andriani, Agung Praptono, & Sofyan Manullang. (2024). ANALISIS HUKUM ATAS KONSEKUENSI PERBURUHAN KEPERDATAAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1831–1843. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/210

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.