Analisis Kebijakan Kementrian Agama dalam Peningkatan Mutu Pengajaran di Pesantren: Studi di Pesantren Salafiyyah dan Modern

Authors

  • Fachirotu Mina UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Keywords:

kementrian agama, kewirausahaan, pesantren

Abstract

Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Melihat potensi besar tersebut, menarik apabila menelaah, adakah nilai kewirausahaan di lembaga pesantren di Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit, di tahun 2022 terdapat potensi jumlah pesantren yang mencapai 36 ribu dengan 17 juta santri. Pesantren akan kokoh jika ditopang dengan ekonomi yang kuat, sumber daya manusia berkualitas, dan kolaborasi yang bagus. Dengan penelitian ini, mengacu kepada kolaborasi atau analisis kebijakan Kemenag RI apakah sudah ada keberpihakan kepada kemandirian pesantren, sudah ada juga kah upaya mengimplementasikan kewirausahaan di pesantren. Metode penelitian ini, dengan menggunakan teknik studi literatur yang mendalam, menelaah referensi terkait, jurnal terkini, artikel, buku, dan pendalaman fakta. Hasil dalam penelitian ini adalah terdapat banyak kebijakan Kemenag RI mendukung berkembangnya kemandirian pesantren dan ada penguatan kewirausahaan. Meski belum menyeluruh, proses menuju itu semua sudah terlihat untuk terus berkembang. Terlihat, terdapat roadmap Kemenag mulai dari tahun 2021 sampai tahun 2024 tentang kemandirian pesantren.

References

Afifah, A., & Mashuri, I. (2019). “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Karakter Pada Siswa (Studi Multi Kasus Di Sdi Raudlatul Jannah Sidoarjo Dan SDIT Ghilmani Surabaya)”. Tarbiyatuna: Kajian Pendidikan Islam, 3(2), 97–111.

Aksara Azhari, “Eksistensi Sistem Pesantren Salafi Dalam Menghadapi Era Modern.” Islamic Studies Journal, 2 (1), Januari –Juni 2014: 14.

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto. 2022. “Teken MoU dengan PBNU, Menkop-UKM Ingin Cetak Wirausaha Baru Lewat Pesantren”, https://wartaekonomi.co.id/read394086/teken-mou-dengan-pbnu-menkop-ukm-ingin-cetak-wirausaha-baru-lewat-pesantren, diakses 3 April 2022, pukul 22:05 WIB.

Bank Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia. (2016). Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Jakarta (ID): Bank Indonesia.

Dipo. 2021. “Kaban: Pondok Pesantren Bidang Kewirausahaan dan Agrobisnis Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Umat”, https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/berita/kaban-pondok-pesantren-bidang-kewirausahaan-dan-agrobisnis-dapat-meningkatkan-kesejahteraan-umat, diakses pada 4 April 2022, pukul 11:43 WIB.

Habsy, B. A. (2017). “Seni memehami penelitian kuliatatif dalam bimbingan dan konseling: studi literatur.” Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90-100.

Halim A., dkk. (2015). Majamen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Hidayat, Mohammad Arief dan Sadat, Anwar. 2021. “Kemenag: Pesantren Miliki Potensi Ekonomi yang Sangat Besar”, https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1415596-kemenag-pesantren-miliki-potensi-ekonomi-yang-sangat-besar?page=all&utm_medium=all-page, diakses pada 3 April 2022 pukul 12.14 WIB.

Irawan, Edi. 2019. “Pola Pengembangan Kemandiran Kewirausahaan Pondok Pesantren Berbasis Santri ( Studi Kasus Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat )” dalam Jurnal Ekonomi an Bisnis Islam Vol. 4, Nomor 1 (halaman 16-21). Sumbawa: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Teknologi Sumbawa.

Downloads

Published

2025-01-11