KEKUATAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA

Authors

  • Bintatar Artadewa Maratua Pardede Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Anastasya Yuliarta Simamora Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Visum et Repertum, Pembuktian Tindak Pidana

Abstract

Visum et repertum (VER) merupakan bagian dari ilmu kedokteran forensik dan medikolegal. Visum et repertum merupakan istilah Latin yang umumnya digunakan dalam ranah hukum medis forensik untuk mengacu pada dokumen medis resmi yang disusun oleh seorang ahli kedokteran forensik atau patologi setelah melakukan evaluasi terhadap individu yang terlibat dalam sebuah insiden kriminal atau kecelakaan. Visum et repertum penting dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum karena dapat memberikan bukti medis yang objektif terkait dengan keadaan korban atau tersangka. Informasi yang terdapat dalam visum et repertum dapat digunakan oleh penyidik, jaksa, atau pengadilan sebagai pembuktian tindak pidana. Pembuktian tindak pidana adalah proses di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana mencari dan menentukan fakta-fakta yang diperlukan untuk membuktikan bahwa suatu tindak pidana telah terjadi dan menentukan apakah tersangka bersalah atau tidak sekaligus tahapan penting dalam proses peradilan pidana yang harus diikuti sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atmadja DS. Aspek Medikolegal Pemeriksaan Korban Luka dan Keracunan di Rumah Sakit. Prosiding Simposium Tatalaksana Visum et Repertum Korban Hidup pada Kasus Perlukaan dan Keracunan di Rumah Sakit. Jakarta, 23 Juni 2004

Herkutanto. Pemberlakuan Pedoman Pembuatan Visum et Repertum (Ver) Korban Hidup dan Trauma-Related Injury Severity Score (TRISS) untuk Meningkatkan Kualitas VeR "Upaya Menanggulangi Kelemahan VeR dengan Meningkatkan Kualitas Bagian Pemberitaan dan Kesimpulan" FK-UI: Jakarta, 2005.

Maker, I Made. Penulisan Visum et Repertum dalam "Peran Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Tantangan dan Tuntutan di Masa Depan". Lembaga Forensik Sains dan Kriminologi Universitas Udayana: Bali, 2005.

Siswaya TD. Tatalaksana Pembuatan Visum et Repertum Perlukaan dan Keracunan dalam Simposium "Tata Laksana Visum et Repertum Korban Hidup pada Kasus Perlukaan & Keracunan di Rumah Sakit". Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading: Jakarta, 2004.

Tim Kedokteran Forensik. Pedoman Penyusunan Visum et Repertum di RS, Dr. Sardjito. Yogyakarta: Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Instalasi Kedokteran Forensik RS. Dr.Sardjito 2003.

Waluyadi. Visum et Repertum. dalam: Ilmu Kedokteran Kehakiman dalam Perspektif Peradilan dan Aspek Hukum Praktik Kedokteran Ed. Revisi. Jakarta Percetakan Imagraph, 2005.

Yusni M. Peranan Kedokteran Forensik dalam Penegakan Hukum Pidana pada Tahap Penuntutan. Prosiding International Legal Medicine Workshop on Enchancement Role of Legal Medicine by Law Enforcement in Indonesia. Bali, 4-6 April 2005

Downloads

Published

2024-05-15

How to Cite

Bintatar Artadewa Maratua Pardede, Anastasya Yuliarta Simamora, & Hudi Yusuf. (2024). KEKUATAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2236–2245. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/249

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.