PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009

Authors

  • Agus Sofyan Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kementerian Kesehatan, Hak Asasi Kesehatan Perlindungan, Hukum Kesehatan

Abstract

Perlindungan dan penegakan hukum di bidang kesehatan bagi masyarakat terlihat jelas masih sangat kurang, banyak masyarakat mengeluhkan tentang perlindungan terhadap kesehatan. Sehingga dalam kajian ini akan di bahas mengenai bagaimanakah perlindungan hukum terhadap layanan kesehatan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Hukum kesehatan termasuk hukum “lex specialis”, melindungi secara khusus tugas profesi kesehatan (provider) dalam program pelayanan kesehatan manusia menuju ke arah tujuan deklarasi “health for all” dan perlindungan secara khusus terhadap pasien “receiver” untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jenis penelitian ini adalah sosiologis, sehingga sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dari perpustakaan dan data tersier dari kamus, media, dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alamsyah, Dedi dan Ratna Muliawati. Pilar Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Yogyakarta : Nuha Medika, 2013.

Antony, Jiju, Antony, Frenie Jiju, dan Ghosh, Sid. Evaluating Service Quality in a UK Hotel Chain : A Case Study, International Journal of Contemporary Hospitality Management,Vol. 16, No.1, 2004. pp. 41-56.

Ajeng Nurani Tri Utami dan Nayla Alawiya, Perlindungan Hukum terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia, Jurnal Volksgeist, Volume 1 Nomor 1, Juni 2018

Bustami, Penjamin Mutu Pelayanan Kesehatan dan Akseptabilitasnya. Jakarta : Erlangga, 2011.

Koeswadji, Hukum dan Masalah Medik, Surabaya: Airlangga University Press, 1984.

Mas’ud. Analisis Tingkat Kepuasan Pelanggan terhadap Pelayanan Apotek Kimia Farma Jakarta Menggunakan Metode ServQual (Studi Kasus pada Tiga Apotek), Volume VI, No.2, Agustus 2009.

Mukti, Ali Ghufron, Strategi Terkini Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan:Konsep Implementasi. Yogyakarta : PT. Karya Husada Mukti, 2007.

Notoatmodjo Soekidjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Ns. Ta’adi, Hukum Kesehatan (Sanksi & Motivasi bagi Perawat), Jakarta: Buku Kedokteran, 2013.

Supriadi, Wila Chandrawila, Hukum Kedokteran, Bandung: Mandar Maju, 2001.

Soeprapto Pitono dkk, Etika dan Hukum di Bidang Kesehatan, Airlangga University Press, Surabaya, 2006.

Triwibowo Cecep, Etika dan Hukum Kesehatan, Yogyakarta: Nuha Medika, 2014.

Tinjauan Pustaka, http://digilib.ump.ac.id/files/disk1/12/jhptump-a-triharyant-581-2- babii.pdf

Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Pasien http://repository.usu.ac.id/bitstream/ handle/123456789/33357/Chapter II.pdf.

Downloads

Published

2024-05-17

How to Cite

Agus Sofyan, & Hudi Yusuf. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2538–2548. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/278

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.