PERAN ILMU FORENSIK DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Authors

  • Yolanda Manurung Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Albert Setiawan Waruwu Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kajahatan Seksual, Visum et Repertum, Dokter Forensik

Abstract

Kasus kejahatan seksual merupakan isu yang telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Mengungkapkan bahwa kejahatan seksual merupakan suatu tindakan kejahatan yang dilakukan seseorang dengan cara memaksa untuk melaksanakan kontak seksual yang tidak dikehendaki. Hukum pidana mengklasifikasikan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana (rechtsdelicten). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum dokter forensik dalam pembuatan VeR didasarkan pada Pasal 179 KUHAP. Kendala yang dihadapi adalah kekurangan personel yang memahami ilmu kedokteran forensik, keterbatasan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta empati korban tindak pidana asusila. Visum et Repertum adalah bukti terpercaya dokter tersumpah dalam  kasus  pidana.  Status  pembuktian  Visum  et  Repertum  dalam  perkara Pidana dimasukan sebagai alat bukti surat  sebagaimana maksud pasal 184 ayat 1 huruf c jo pasal 187 huruf c KUHAP dengan keterangan ahli sesuai maksud pasal 1 angka 28 KUHAP jo Stb 1937, 350 jo pasal  184 ayat 1 huruf b KUHAP.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Nunuk Prasetyo Murniati, Tindakan Kesusilaan dan Pelanggaran Seksual dalam Sudut Pandang Agama Yahudi dan Katolik, Pustaka Pelajar.

Ihromi, Kajian Wanita Dalam Pembangunan, Yayasan Obor, Jakarta, 1985.

Muladi, Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan, dalam Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang,1997.

MR. Maramis, The role of forensic science in solving sexual crimes cases in cyberspace, J Legal Stud. 2. No. 7 (2015)

Downloads

Published

2024-05-26

How to Cite

Yolanda Manurung, Albert Setiawan Waruwu, & Hudi Yusuf. (2024). PERAN ILMU FORENSIK DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2917–2923. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/314

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.