ANALISA HUKUM TERHADAP PENTINGNYA KEPASTIA N HASIL OTOPSI PADA KASUS KEMATIAN TIDAK WAJAR MENURUT KEDOKTERAN FORENSIK

Authors

  • Diva Clarisa Putri Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Rio Dewa Angga Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Otopsi, Forensik, Kematian

Abstract

Otopsi forensik bertujuan buat menemukan penyebab absolut kematian seorang menggunakan mengungkapkan kebenaran materiil secara ilmiah dari awal perkara penyidikan hingga pemeriksaan pada persidangan. pada praktik peradilan, otopsi forensik, forensik disebut menjadi alat yang sangat krusial pada pembuktian tindak pidana materil. Namun, KUHP Pasal 222 dan KUHAP Pasal 133-134 mengatur prosedur otopsi forensik yang mensyaratkan pemberitahuan terlebih dahulu kepada keluarga korban. Ketentuan-ketentuan ini sudah Mengganggu penegakan aturan pada kasus-masalah pada kasus-perkara kematian tidak wajar. sebab itu, pasal ini mendorong agar aplikasi otopsi forensik, forensik tidak harus menunggu persetujuan famili korban demi kepastian hukum yg adil bagi korban, pelaku, serta pula bagi masyarakat, pelaku, serta pula bagi rakyat. dengan demikian, demi menyampaikan kepastian hukum yang adil bagi korban, pelaku, serta masyarakat luas, pasal ini mendorong pelaksanaan otopsi forensik tanpa harus menunggu persetujuan keluarga korban.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/23/083100465/update-kasus- brigadirj--hasil-otopsi-kedua-terbongkarnya-sosok-skuad

https://www.hukumonline.com/berita/a/pakar---kematian-tidak-wajar- mutlakperlu-otopsi-lt5880b909a0ec3

Downloads

Published

2024-05-26

How to Cite

Diva Clarisa Putri, Rio Dewa Angga, & Hudi Yusuf. (2024). ANALISA HUKUM TERHADAP PENTINGNYA KEPASTIA N HASIL OTOPSI PADA KASUS KEMATIAN TIDAK WAJAR MENURUT KEDOKTERAN FORENSIK. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2924–2928. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/315

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.