ANALISIS WACANA KRITIS TEORI TEUN A. VAN DIJK PADA IKLAN SHAMPO PANTENE: LABELS AGAINST WOMEN
Keywords:
Iklan Shampo Pantene, iklan, semiotik and Van DijkAbstract
Penelitian ini menggunakan metode analisis wacana kritis dengan model teori Teun A. Van Dijk untuk menganalisis iklan Shampo Pantene berjudul “ Labels Against Women ! 60s.” Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui analisis teori Teun A. Van Dijk. Fokus penelitian ini pada dimensi teks, yang disusun secara makro, superstruktur dan struktur mikro. Secara struktur makro iklan ini memiliki topik kehidupan, dan ide pokok memvisualkan bias gender dan seksisme untuk mengetahui pesan-pesan, menguraikan citra yang disampaikan melalui audio-visual iklan dengan mengkomparasikan budaya gender di Indonesia. Dalam suprastruktur terdapat, orientasi yang menyampaikan latar belakang tema, komplikasi menggambarkan frame tiap adegan untuk menggambarkan iklan secara keseluruhan, mendeskripsikan tanda yang mengandung unsur budaya gender. Serta dalam struktur mikro, menunjukkan penggunaan sintaksis, semantik, dan stilistik yang tepat untuk membangkitkan minat dan perhatian audiens terhadap iklan. Hasil analisis menunjukkan bahwa iklan tersebut secara efektif hasilnya, iklan Pantene ini mengkampanyekan kesetaraan gender, dan menentukan wanita pekerja sebagai konsumen.
Downloads
References
Marlia, C., Surif, M., & Dalimunthe, S. F. Analisis Wacana Kritis Van.Dijk.
Wicaksono, P. S. (2019). Analisis Wacana Kritis Iklan Film Pendek Line.
Naomi Sri K, dan Faturochman. 2004. Journal: Semiotika Untuk Analisis Gender Pada Iklan Televisi. NO. 2, 130-141. UNS Press.
http://hitproductions.net/wp-hitp/wp-content/uploads/2013
https://www.kompasiana.com/teukuramzyfar-razy/separuh-eropa-separuh-pribumi-eksisten-si-orang-indo-bagian-i, akses 03 Februari 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Windari, Oktavia Stevani Nainggolan, Putri Mawaddah Tanjung, Pebryola Mahulae
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.