KRIMINALISASI DAN STIGMATISASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA: PENDEKATAN KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Ilham Fathir Arifuddin Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kriminalisasi, Narkotika, Stigmatisasi Sosial

Abstract

Penelitian ini membahas kebijakan hukum pidana di Indonesia terhadap pelaku tindak pidana narkotika, khususnya pengguna, serta bentuk dan dampak stigmatisasi sosial yang mereka alami setelah menjalani proses hukum. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika membuka ruang bagi rehabilitasi, implementasinya masih sangat terbatas dan pendekatan represif lebih dominan. Pengguna narkotika cenderung dipidana tanpa mempertimbangkan faktor sosial dan psikologis yang melatarbelakanginya. Selain itu, stigmatisasi sosial menyebabkan mereka kesulitan untuk kembali diterima di masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan kriminologi ditawarkan sebagai alternatif penanganan yang lebih humanis dan efektif, dengan menekankan rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan dekriminalisasi secara selektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.

References

Dedi, "Drama Kasus Jessica Wongso, Siapa Pembunuh Wayan Mirna Sebenarnya?" Viva, 2023, https://www.viva.co.id/trending/1643366-drama-kasus-jessica-wongso-siapapembunuh-wayan-mirna-sebenarnya.

J. J. Monopode, "Ini 6 Bukti Kekerasan Terhadap Brigadir J, Pelakunya Mirip Psikopat," Pikiran Rakyat, 2022, https://gorontalo.pikiran-rakyat.com/viral/pr-1965072140/ini-6-bukti-kekerasan-terhadap-brigadir-j-pelakunya-mirip-psikopat?page=3.

Kastubi, "Fungsi Bedah Mayat Forensik (Autopsi) Untuk Mencari Kebenaran Materiil Dalam Suatu Tindak Pidana," Jurnal UNTAG Semarang 13, no. 1 (2016): 73, http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/SH/article/download/1097/944.

M. R. Alfarizy, D. Prihatin, F. M. Nugroho, & B. Prakoso, LPI Dalam Lingkar Pertanggung Jawaban Kerugian Negara (Yogyakarta: Bintang Semesta Media, 2023).

M. S. F. Lubis, "Peranan Visum Et Repertum Pada Tahap Penyidikan Yang Dilakukan Polres Asahan Pada Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Sesuai Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," Jurnal Pionir Lppm Universitas Asahan 2, no. 3 (2017): 2, https://repository.usu.ac.id/handle/123456789/53720.

P. G. Kumean, R. Ellias, & M. H. Soepeno, "Fungsi Kedokteran Forensik Pada Tindak Pidana Pembunuhan Menggunakan Zat Berbahaya," Jurnal Lex Privatum 10, no. 4 (2022): 2, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/42434.

S. Isra & S. Agustina, Obstruction of Justice (Jakarta: Themis Book, 2015).

Yulianti K. Henky, I. B. P. Alit, & D. Rustyadi, Buku Panduan Belajar Koas: Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal (Denpasar: Udayana University Press, 2017).

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, Kriminologi, (Jakarta: Rajawali Press, 2010), hlm. 45.

Downloads

Published

2025-06-19