Upaya Membangun Kesadaran Masyarakat Untuk Memelihara Kebersihan Lingkungan Guna Mewujudkan Lingkungan Yang Lebih Sehat Di Karawang
Keywords:
Kesadaran, Kebersihan Lingkungan, MasyarakatAbstract
Kebersihan lingkungan adalah bagian elemen utama untuk mempertahankan keberlanjutan eksistensi sehat, memelihara kondisi higienis, untuk menghindari berbagai macam penyakit. Masyarakat yang tinggal di suatu wilayah memegang peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. Warga di Karawang masih banyak yang memiliki kepedulian rendah terhadap kondisi lingkungannya, karena mereka tidak berminat untuk menjaga serta melaksanakan suatu tindakan dalam upaya meningkatkan kebersihan lingkungannya. Apabila masyarakat abai terhadap kondisi lingkungannya, kondisi tersebut dapat menyebabkan timbulnya berbagai persoalan serius, seperti merebaknya aneka penyakit, terciptanya lingkungan yang berbau tidak sedap, serta menurunnya kualitas estetika lingkungan. Untuk itu, kita perlu meningkatkan kesadaran dalam merawan lingkungan tempat tinggal guna menjaga kelestariannya dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.
References
Hakim, A., dkk. (2019). Pendidikan Lingkungan Hidup: Menumbuhkan Kesadaran Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan.
Handayani, S. (2019). Pemahaman Konsep dalam Pengembangan Pengetahuan Individu.
Hardiana, D. (2018). Kebersihan Lingkungan dan Hubungannya dengan Derajat Kesehatan Masyarakat.
Husin, R. (2017). Pendidikan Lingkungan: Upaya Menumbuhkan Kesadaran Kolektif terhadap Kebersihan dan Kelestarian Alam.
Lastriyah. (2011). Kebersihan Lingkungan sebagai Faktor Kesehatan Masyarakat.
Nurizalia, F., dkk. (2022). Program 4R: Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Nurmessa, S. (2020). Perilaku dan Tindakan Efektif dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan.
Wulandari, R. (2022). Peran Pengetahuan dalam Pembentukan Tindakan Lingkungan Berkelanjutan. Dalam Anas, A. (Ed.), Pengembangan Kesadaran Lingkungan di Masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurdina Rahmi, Suwandi Suwandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.