DAMPAK TUNTUTAN ORANGTUA TERHADAP KESIAPAN BELAJAR CALISTUNG DALAM PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK USIA DINI
Keywords:
Calistung, Tuntutan Orangtua, Perkembangan KognitifAbstract
Sebagian orang tua beranggapan bahwa anak yang bersekolah pada jenjang taman kanak-kanak perlu dibekali kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai bentuk kesiapan fisik dan psikologis sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar. Fenomena ini terlihat dari meningkatnya jumlah anak usia di bawah 7 tahun yang telah memasuki sekolah dasar, bahkan beberapa taman kanak-kanak di Indonesia menerima peserta didik berusia kurang dari 4 tahun. Namun, pada kondisi ideal, anak usia di bawah 7 tahun umumnya belum siap untuk melanjutkan ke jenjang sekolah dasar jika ditinjau dari tahapan perkembangan fisik-motorik, kognitif, sosial emosional, bahasa, serta nilai agama dan moral. Secara khusus, Sudjarwo (Republika, 2010) menyatakan bahwa pengenalan calistung sebelum anak berusia 7 tahun dapat menghambat perkembangan kecerdasan mental. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak tuntutan orang tua terhadap kesiapan belajar calistung dalam perkembangan kognitif anak usia dini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara dan observasi, serta dianalisis menggunakan Grounded Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan orang tua memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif mencakup kemudahan dan kecepatan anak dalam mengikuti pembelajaran, sedangkan dampak negatif meliputi peningkatan stres, perilaku gaduh, serta gangguan psikologis yang muncul akibat tekanan belajar.
References
Asiah, Nur. (2018). Pembelajaran Calistung Pendidikan Anak Usia Dini dan Ujian Masuk Calistung Sekolah Dasar di Bandar Lampung. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar, 5(1). p-ISSN 2355-1925, e-ISSN 2580-8915. UIN Raden Intan Lampung.
CORE Repository – PDFhttps://core.ac.uk/download/pdf/198494343.pdf#page=289
Departemen Pendidikan Nasional. (2011). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Jakarta: Sinar Grafika.
Ghina Wulansuci & Euis Kurniati. Pengaruh Kegiatan Calistung terhadap Kemampuan Kognitif Anak Usia Dini Kelompok B. Diakses 18 September 2025, 16.30 WIB
Hamzah B. Uno. (2010). Mengelola Kecerdasan Dalam Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Hayani Wulandari, dkk. Penerapan Calistung di PAUD.Diakses 18 September 2025, 16.00 WIB
https://pdfs.semanticscholar.org/b4fe/a8ff1054416251f73c628368593bb740a705.pdf
Mansyur. (2009). Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Marlisa, Lusi. (2016). Tuntutan Calistung pada Anak Usia Dini. Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, 1(3). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Masitoh, dkk. (2011). Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: Universitas Terbuka.
Mouslichatoen. (2014). Metode Pengajaran di Taman Kanak-kanak. Jakarta: Rineka Cipta.
Pratiwi, D., Widiastuti, A., & Rahardjo, M. (2018). Persepsi Orangtua terhadap Pendidikan Anak Usia Dini. Satya Widya, 34(1), 39–49. https://doi.org/10.24246/j.sw.2018.v34.i1.p39-49
Suzanne R. Gellens. (2004). Membangun Daya Pikir Otak: 600 Ide Aktivitas untuk Anak Kecil. Jakarta: Indeks.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: Cemerlang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lilis Listiawati, Tanto Aljauharie Tantowie, Desi siryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










