POLICY PAPER: KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PULAU-PULAU KECIL DI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Keywords:
Pulau Kecil, Pemerintahan DaerahAbstract
Policy Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar pasca berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memberikan rekomendasi arah kebijakan dan strategi prioritas dan sesuai kewenangan dalam rangka optimalisasi pengembangan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif serta Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur. Semua informasi yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis untuk mengidentifikasi pola permasalahan yang muncul akibat pergeseran kewenangan kelautan ke tingkat provinsi dan kemudian disintesiskan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kontekstual, operasional, dan sesuai kebutuhan pengembangan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hasil policy paper ini mengungkap tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Selayar terkait pengembangan pulau-pulau kecil yaitu tantangan tata kelola dan kelembagaan, kerentanan ekologis dan lingkungan, keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kapasitas ekonomi lokal dan ketidaksinambungan perencanaan dan koordinasi antar level pemerintahan. Dari tantangan tersebut, maka dirumuskan beberapa rekomendasi kebijakan yaitu Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan Pemerintahan yang Kolaboratif, Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas Antar-Pulau, Perlindungan Ekologi dan Konservasi Berbasis Pulau Kecil, Pengembangan Ekonomi Biru yang Inklusif dan Berkelanjutan, dan Penguatan Investasi dan Kemitraan Berbasis Ekonomi Biru
References
Anah, E. S. (2017). Pengembangan Potensi Ekonomi Kawasan Pesisir dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Lembaran Masyarakat, 138-153.
Baldacchino, G. (2006). Islands, island studies, island studies journal. Island Studies Journal, 1(1), 3-18.
Dahuri, R., Rais, J., Ginting, S. P., & Sitepu, M. (2013). Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Secara Terpadu. Jakarta Timur: PT. Balai Pustaka (Persero).
Dapu, Y. M. (2016). Implikasi UU No. 23 Tahun 2014 terhadap Kewenangan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Kelautan dan Perikanan. Lex et Societatis, IV(8), 68-75.
Djunarsjah, E., Putra, A. P., Kusumadewi, D., Yudistira, K., & Julian, M. M. (2022). The Concept of Integration between State and Provincial Sea Boundaries in Indonesia. MDPI Journal, 1-15.
Hermawan , R., & Pramusinto, A. (2017). Implikasi Pengalihan Urusan Kelautan dan Perikanan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Studi Kasus di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu) (Tesis Magister). Universitas Gajah Mada.
Hooghe, L., & Marks, G. (2001). Types of Multi-Level Governance. European Integration online Papers, 11(5), 1-24.
Jompa, J., Putri, A. P., Moore, A. M., Tamti, H., & Haerani, S. (2023). The transference of marine protected area management authority in Indonesia: Problems encountered, consequences and ways to move forward. Marine Policy, 155.
Ketjulan, R., Boer, M., Imran, Z., & Siregar, V. (2019). Daya Dukung Lahan Untuk Pemukiman Penduduk dan Implikasinya Terhadap Kualitas Perairan di Pulau-Pulau Kecil (Kasus Pulau-Pulau Kecil Selat Tiworo Kabupaten Muna Barat). Jurnal Ilmu dan Teknologi Kelautan Tropis, 11(3), 569-582.
Maeyangsari, D. (2023). Ekonomi Biru sebagai Upaya Pembangunan Berkelanjutan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Perspektif Hukum, 23(1), 106-126.
Nainggolan, I. L., & Setyawanta, L. T. (2014). Hak Pengelolaan Perairan Pesisir dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. LAW REFORM, 10(1), 48-61.
Nugraha, A. (2023). Pemanfaatan dan Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar Sebagai Strategi Memperkuat Pertahanan, Keamanan dan Kedaulatan Maritim. Simbur Cahaya, 30(2), 272-300.
Palit, R. N. (2019). Kewenangan Pemerintah dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Lex Et Societatis, VII(5), 71-78.
Pauli, G. (2010). The Blue Economy, 10 Years, 100 Innovations, 100 Million Jobs. Mexico: Paradigm Publication.
Puspitawati, D. (2020). Pembangunan Wilayah Kepulauan Berlandaskan Poros Maritim Dalam Perspektif Negara Kepulauan: Tantangan Dan Peluang Perimbangan Keuangan Daerah. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 251-263.
Rahmadi, I. F. (2020). Pendidikan di Daerah Kepulauan Terpencil: Potret Siswa, Guru, dan Sumber Belajar. Jurnal Pendidikan Edutama, 7(1), 75-84.
Sari, D. A., & Muslimah, S. (2014). Kebijakan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Global. Yustisia, 57-72.
Suzana , M., Walls, H., Smith, R., & Hanefeld, J. (2018). Achieving universal health coverage in small island states: Could importing health services provide a solution? BMJ Global Health, 3(1), 1-12.
Syahuri, T., & Sitompul, E. O. (2020). Analisis Yuridis Pengelolaan Batas Wilayah Laut dan Pesisir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Esensi Hukum, 2, 13-22.
Waluyo, A. (2014). Permodelan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Secara Terpadu (Studi Kasus Pulau Raas, Kabupaten Sumenep Madura). Jurnal Kelautan, 7(2), 75-85.
Wibisono, H., Musthofa, A., & Haryanto, I. (2019). Keterjangkauan Fasiltas Publik di Kawasan Pulau-Pulau Kecil: Studi Kasus Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Jurnal Geografi, 11(2), 135-145.
Yandri, P., Kusumartono, F. H., Rianto, N., & Putri, I. A. (2020). Understanding the Implementation of Small-Scale Water and Other Infrastructure Developments in Small Islands in Indonesia: A Rapid Survey in Bintan and Mandeh Islands. Forum Geografi, 34(2), 112-123.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jalil Setiawan Jamal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










