Pasar Sukuk Di Indonesia: Sistem, Regulasi, Dan Mekanisme Operasional
Keywords:
Sukuk, Pasar Keuangan Syariah, Sukuk NegaraAbstract
Perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren yang semakin signifikan, salah satunya ditandai dengan pertumbuhan instrumen sukuk. Sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan dan investasi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengembangan pasar sukuk, baik pada level nasional maupun global. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif dan sistematis pasar sukuk di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek sistem, regulasi, serta mekanisme operasionalnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur akademik, regulasi pemerintah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa pasar sukuk Indonesia telah memiliki kerangka regulasi dan sistem operasional yang relatif kuat dan terintegrasi, namun masih menghadapi sejumlah tantangan seperti rendahnya likuiditas pasar sekunder, keterbatasan variasi produk, serta tingkat literasi masyarakat yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan yang berkelanjutan agar pasar sukuk dapat berkontribusi secara lebih signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional
References
Ekonomi, Jurnal Studi, and Bisnis Islam Volume. 2016. “Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam Volume I, Nomor 1, Juni 2016.” I.
Ekonomi, Jurusan Ilmu, Fakultas Ekonomi, D. A. N. Bisnis, and Universitas Brawijaya. 2017. “PEMBIAYAAN DAN INVESTASI DAERAH ( Studi Pada Kabupaten Malang ).”
Fitri, Desi Elisa, Putri Ahmarani, Khairunnisa Aulia, Hrp Mhd, Khairul Anhar, M. Aldi Pratama, and Maryam Batubara. 2025. “DI INDONESIA DAN NEGARA KUWAIT.” 4.
Indah, Siti, Purwaning Yuwana, Strategi Ekonomi, Mutmainnah Mutmainnah, Siti Indah, Purwaning Yuwana, U. I. N. Kiai, Haji Achmad, Siddiq Jember, and Strategi Ekonomi. 2024. “STRATEGI EKONOMI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN STABILITAS EKONOMI INDONESIA Mutmainnah , Siti Indah Purwaning Yuwana.” 4.
Mairiza, Diany, Nurintan Muliani Harahap, Universitas Pahlawan, Universitas Islam Negeri, Syekh Ali, Hasan Ahmad, and Addary Padangsidimpuan. 2024. “PROFJES : Profetik Jurnal Ekonomi Syariah ANALISIS PILIHAN INVESTASI MASYARAKAT : BERKURANGNYA MINAT TERHADAP BANK SYARIAH DI TENGAH MENINGKATNYA.” 03(01).
Nasional, Seminar, Bisnis Islam, M. Sandi Marta, Muhammad Zaky, Agus Alamsyah Perwiranegara, and Diva Salsabilla Obadiah. 2025. “PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH : TANTANGAN DAN PELUANG INVESTASI SYARIAH Gunung Djati Conference Series , Volume 56 ( 2025 ) Seminar Nasional Ekonomi Dan Bisnis Islam Tahun.” 56:1759–71.
Novrizal, Aditya, Aisya Muawwanah, Fitri Karomah, Hanifan Fatihah Artha, and Sabila Syifa Noorazlina. 2024. “Aditya Novrizal , Aisya Muawwanah , Fitri Karomah , Hanifan Fatihah Artha , 5 Sabila Syifa Noorazlina.” 1(3):35–60.
Paltrinieri, Andrea, Mohammad Kabir Hassan, Salman Bahoo, Ashraf Khan, M K Hassan, S Bahoo, and A Khan. 2019. “US.”
Pratama, Andreanto Indra, and Faizatul Laily Nisa. 2024. “Literasi Keuangan Syariah Dan Pengaruhnya Terhadap Ekonomi Yang Akan Datang.” 1(3):514–19.
Rachmawati, Eka Nuraini, and Ab Mumin. n.d. “Akad Penerbitan Sukuk Di Pasar Modal Indonesia Dalam Perspektif Fikih.” 225–62.
Wahyuningrum, Sinta Widya, Mezaluna Chesia Nabila, Muhamad Naswa Rizki, Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, Universitas Tidar, Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, Universitas Tidar, Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, and Universitas Tidar. 2025. “Implementasi Ekonomi Syariah Dalam Sistem Keuangan Modern: Tantangan, Peluang, Dan Dampaknya Di Era Digital.” 07(03):130–49.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ilham Ilham, Mukhtar Lutfi, Lince Bulutoding, Sahdiah Desriana Karim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










