Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Garut

Authors

  • Meisya Sri Andiyani Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Garut
  • Muslim Al-Kautsar Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Garut
  • Marti Dewi Ungkari Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Garut

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Pengaruh Perpajakan, UMKM

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan persoalan yang sejak dulu ada di perpajakan terlebih di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman wajib pajak serta sanksi pajak itu berpengaruh atau tidak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di kabupaten Garut.pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, intrumen untuk mengumpulkan data peneliti menggunakan kuesioner, kemudian setelah data terkumpul peneliti menguji data tersebut menggunakan alat analisis data alat yang digunakan yaitu analisis faktor konfirmatori kesimpulan dari penelitian ini yaitu 1. Kesadaran wajib pajak secara signifikan mampu menjadi faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Garut 2. Pengetahuan dan pemahaman wajib pajak secara signifikan mampu menjadi faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Garut 3. Sanksi pajak secara signifikan mampu menjadi faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Garut 4. Kesadaran wajib pajak secara signifikan mampu menjadi faktor yang dominan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Garut saran peneliti untuk penelitian selanjutnya diharapkan agar menambah jumlah variabel baru selain dalam penelitian ini agar lebih mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Karena masih terdapat variabel lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Kemudian Selain menggunakan kuesioner, penelitian selanjutnya juga dapat menggunakan metode wawancara langsung kepada responden

References

Alifa Nur Rohmawati dan Ni Ketut Rasmini. (2012). Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntasi Universitas Udayana. Vol 1. No. 2 Desember 2012.

Antara. (2021). Menkop: Potensi Pajak Pada Pelaku UMKM Sangat Besar. Antaranews.com. Diakses pada Januari 2022.

Apriliyanti, M. (2021). Pengenaan Pajak atas Pelaku UMKM. Pajak.com. Diakses pada Desember 2021.

Arjanto, Dwi. (2021). Mengenal UMKM: Soal Kriteria dan Jumlahnya Tembus Puluhan Juta. Badan Pusat Statistik. Tempo.co. Diakses pada Januari 2022.

Budiadji, W. (2013). Skala Pengukuran dan Jumlah Respon Skala Likert. Jurnal Ilmu Pertanian dan perikanan.

Departemen Pendidikan Nasional. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru. Jakarta: PT Media Pustaka Phoenix.

Desi Qoriah dan Muslim Al-Kautsar. (2017). Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemungutan Pajak Hotel Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel Di Kabupaten Garut Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut. Jurnal Wacana Ekonomi. Vol 16 No. 03.

Erly Suandy. (2013). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Multivariate Dengan Program SPSS 23.Semarang: Badan Penerbit Undip.

Harjanti Puspa Arum, Zulaikha. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap).

Hidayati, I. F. (2014). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Pelayanan fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Surakarta), 561-565.

Kemala, Winda. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajb Pajak dan Reformasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaran Bermotor. JOM. FEKON Vol. 2 Februari 2015.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04/2000 tentang Kriteria Wajib Pajak yang dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Mufti, Rahmatika. (2010). Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kesadaran Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Usaha Kecil dan Menengah. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Muliari, Setiawan. (2010). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Fakultas Ekonomi Akuntasi Universitas Udayana.

Muri, Yusuf. (2014). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian gabungan”. Jakarta: Prenada Media Group

Prameswari, I. G. (2019). Penerapan E-System Perpajakan, p. Pajakku.com. Retrieved Desember 2021, from Pajakku.com.

Rahayu, Siti Kurnia. (2010). “Perpajakan Indonesia”. Edisi Pertama. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Rahayu, Siti Kurnia. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Edisi 10. Bandung: Rekayasa Sains.

Rahmat Hidayat dan Suci Rahma Wati. (2022). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan Kualita Pelayanan Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bandung. Riset dan Jurnal Akuntansi Vol.6 No. 4 Oktober 2022.

Resmi, Siti. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat. Edisi 11.

Safri Nurmantu dalam Siti Kurnia Rahayu. (2010:138). Perpajakan-Konsep Dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Siaahan, Marihot Pahala. (2010). Hukum Pajak Elementer Konsep Dasar Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. CV

Tiraada, T.A.M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Akuntansi 1 (3) : 999-1008.

Widodo, Widi, dkk. (2010). Ready to Care: Pendampin dan Konseling Psikologi. Yogyakarta: Galangpres.

Widowati, Rizky. (2014). Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Pajak dan Pelayanan Fiskus. Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Fakultas Ekonomi & Bisnis.

Downloads

Published

2026-01-02