Dari Polemik Ke Legislasi: Dinamika Wacana Politik Sebagai Katalisator Pengesahan Undang-Undang Keistimewaan DIY 2010-2012
Keywords:
Keistimewaan DIY, sejarah hukum, dinamika politikAbstract
Penelitian ini membahas dinamika wacana politik dalam proses pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui perspektif sejarah hukum. Fokus penelitian terletak pada hubungan antara sultan, rakyat, dan negara dalam polemik pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada periode 2010–2012. Penelitian ini bertujuan memahami pengaruh dinamika wacana politik terhadap arah legislasi dan pembentukan kompromi hukum mengenai keistimewaan Yogyakarta dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian menggunakan metode sejarah kritis melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data penelitian diperoleh melalui studi pustaka, arsip, dokumentasi, risalah sidang DPR-RI, pemberitaan media massa, serta wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan proses legislasi UU Keistimewaan DIY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika wacana politik berpengaruh terhadap percepatan pembahasan RUU Keistimewaan DIY. Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai demokrasi prosedural memunculkan polemik nasional mengenai posisi monarki dalam sistem republik. Wacana referendum oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kemudian berkembang sebagai respons politik dan simbolik atas perdebatan tersebut. Situasi tersebut mendorong semakin masifnya gerakan masyarakat Jogja Istimewa yang memperkuat tekanan publik terhadap pemerintah pusat dan DPR-RI untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang. Pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 memperlihatkan adanya kompromi politik hukum antara prinsip demokrasi republik dengan legitimasi historis Kesultanan Yogyakarta yang telah berakar sejak awal kemerdekaan Indonesia. Penelitian ini memperlihatkan fleksibilitas konstitusi Indonesia dalam mengakomodasi keberlanjutan DIY melalui mekanisme legislasi nasional pada era reformasi.
References
Asichin, Moch, dan Yety Rochwulaningsih. (2018). “Perkembangan Demokratisasi Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, 1945–1955.” Indonesian Historical Studies, no. 1.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 121/503 tentang Penyampaian Aspirasi Masyarakat untuk Calon Tunggal Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336. 2012.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri. 1948.
Kuntowijoyo. (2013). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Savigny, Friedrich Carl von. (1831). Of the Vocation of Our Age for Legislation and Jurisprudence. Terjemahan Abraham Hayward. London: Littlewood & Co.
Savigny, Friedrich Carl von. (2022). “Of the Vocation of Our Age for Legislation and Jurisprudence.” London: Littlewood & Co., 1831. Dikutip dalam Ahmad Fauzi dan Budi Hartono, “Kontekstualisasi Volksgeist dalam Keistimewaan Yogyakarta,” Jurnal Sejarah Hukum 12, no. 2.
Setiawan, Wahyu. “Sultan Hamengku Buwono X Usulkan Referendum.” Tempo, 28 September 2010, 17:50 WIB. https://www.tempo.co/arsip/sultan-hamengku-buwono-x-usulkan-referendum-1789471. Diakses Pada 20 Januari pukul 17.47 WIB.
“Sultan Tidak Bersedia Menjabat Kembali.” Liputan6, 7 Juli 2007. https://www.liputan6.com. Diakses pada tanggal 20 Januari 2026, pukul 20.36 WIB.
Triwahyuningsih. 2018. “The l Analysis of Filling the Position of Asymmetric Regional Head in the Special Region of Yogyakarta.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 1.
Wibowo, Satrio Bekti. (2017). “Adipati Paku Alam VIII: Penjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 1988–1998.” Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. Lumbung Pustaka UNY. https://eprints.uny.ac.id. Diakses pada tanggal 20 Januari 2026 Pukul 19.16 WIB.
Wisnubrata, A. “Jangan Pertanyakan Keistimewaan Yogyakarta.” Kompas, 30 November, 2010. https://travel.kompas.com/read/2010/11/30/08293141/jangan-pertanyakan-keistimewaan-yogyakarta. Diakses pada 16 Januari 2026 pukul 23.00 WIB.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Athoillah Jibral Ghani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










