EDUKASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA BERDASARKAN UU ITE : UPAYA ANTI HOAKS DAN PENCEGAHAN PENIPUAN PADA SISWA SMP N 1 BULU
Keywords:
Sosial media, UU ITE, hoaksAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai kebijakan penggunaan media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai upaya anti-hoax dan pencegahan penipuan pada siswa SMP Negeri 1 Bulu. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memunculkan berbagai tantangan, termasuk penyebaran berita bohong (hoax) dan meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan media sosial. Melalui program edukasi ini, siswa diberikan pemahaman tentang bijak bermedia sosial, konsep UU ITE dalam bersosial media, bahaya hoax, pentingnya verifikasi informasi, serta cara mengenali dan menghindari penipuan di dunia maya. Edukasi ini juga menggarisbawahi konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial sesuai dengan UU ITE. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan regulasi terkait. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang lebih kritis dan sadar hukum dalam penggunaan teknologi informasi.
Downloads
References
Adawiyah, D. P. R. (2020). Pengaruh Penggunaan Aplikasi TikTok Terhadap Kepercayaan Diri Remaja di Kabupaten Sampang. Jurnal Komunikasi, 14(2), 135–148. https://doi.org/10.21107/ilkom.v14i2.7504
Efendi, B. M. S., Mustikarani, N., Triaditama, S., Muqtashida, T., & Wiradimadja, A. (2021). Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Hoax dalam Pembelajaran IPS dengan Aplikasi HBT V2. Jurnal Praksis Dan Dedikasi Sosial (JPDS), 4(1).
Febrina, R. I., Iriany, I. S., & Firdaus, F. S. (2023). Motif Penggunaan Media Sosial Tiktok Bagi Mahasiswa di Kabupaten Garut. Jurnal Komunikasi Universitas Garut, 9(2), 305–322.
Hidayanto, S., Syafrina, A. E., & Imaddudin, I. (2024). Bijak Bermedia Sosial untuk Stabilitas Kesehatan Mental Remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 4(4). https://doi.org/10.59818/jpm.v4i4.769
Ndruru, D. J., Mulyatno, C. B., Subali, Y., & Antony, R. (2023). Pengalaman Bermedia Sosial Kaum Religius di Era Digital. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 213–221.
Rofii, A., Herdiawan, R. D., Nurhidayat, E., Fakhrudin, A., Sudirno, D., & Nahdi, D. S. (2021). Penyuluhan Tentang Bahaya Pergaulan Bebas Dan Bijak Bermedia Sosial. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 825–832. https://doi.org/10.31949/jb.v2i4.1588
Schutz, A. (1967). The Phenomenology of Social World.” Penerjemah, George Walsh dan Frederick Lehnert. Northwestern University Press.
Watie, E. D. S. (2016). Komunikasi dan Media Sosial (Communications and Social Media). Jurnal The Messenger, 3(2), 69. https://doi.org/10.26623/themessenger.v3i2.270
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Gita Bangun Prakoso, Cut Tiara Sekar Maharani, Khoirunnisa Mustika Dewi, Radityo Sudarto Putra, Novita Tri Kusuma Wardani, Salwa Afifah Riyadin, Friendly Paulus Manurung, Latifah Syahrotul Karimah, Ardari Kusuma, Alifia Eka Wahyuningtyas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.