[1]
2024. Meningkatkan Efisiensi Lembaga Keuangan Syariah: Transformasi Akad Tabarru’ menjadi Mu’awadhat: Meningkatkan Efisiensi Lembaga Keuangan Syariah: Transformasi Akad Tabarru’ menjadi Mu’awadhat. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 1, 5 (Nov. 2024), 7918–7927.