[1]
2026. Perampasan Aset sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Tipikor dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 2, 6 (Jan. 2026), 13783–13792.