[1]
2026. Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalan (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 2, 6 (Jan. 2026), 13928–13934.