[1]
2026. Reformasi Hukuim Pidana Melalui KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dalam Perspektif Kepastian dan Keadilan Hukum. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 3, 03 (Jun. 2026), 5763–5770.