[1]
2026. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Kewenangan Penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan Timah (Analisis Putusan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 3, 03 (Jun. 2026), 6241–6262.