[1]
2026. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Sesuai dengan yang Diatur dalam Pasal 340 KUHP (Studi Kasus Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 3, 04 (Aug. 2026), 9705–9712.