[1]
2026. Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kpn). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 3, 04 (Sep. 2026), 10923–10939.