[1]
2024. Analisis Yuridis Kebaruan Perlindungan Tenaga Kerja Kesehatan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 1, 2 (May 2024), 2457–2468.