[1]
2024. VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PEMBUKTIAN KEKERASAN SEKSUAL: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara. 1, 2 (May 2024), 2885–2892.