(1)
Analisis Yuridis Penerapan Pasal 44 KUHP Dalam Menentukan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pembunuhan Yang Mengalami Gangguan Jiwa (Studi Putusan Nomor 440 Pid.B 2024 PN Kdi). JICN 2026, 3 (04), 10876-10892.