(1)
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi Melalui Jasa Titip Dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 124 Pid.B 2025 PN Jkt.Utr). JICN 2026, 3 (04), 10893-10914.