Penerapan Toksikologi Forensik dalam Mengungkap Penyebab Kematian dan Kedudukannya dalam Sistem Pembuktian Hukum Pidana. (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(02), 2338-2352. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7094