Tinjauan Yuridis terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemanfaatan Tanah Desa Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk). (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(03), 5705-5720. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7487