Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kpn). (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(04), 10923-10939. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8238