“Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemanfaatan Tanah Desa Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 3 Pid.Sus-TPK 2024 PN Yyk)”. 2026. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 3 (03): 5705-20. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7487.