“Urgensi Pengaturan Keterlibatan Ahli Forensik Dalam Olah Tempat Kejadian Perkara Sebagai Upaya Penguatan Pembuktian Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia”. 2026. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 3 (03): 8289-8308. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7913.