“Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16 Pid.Sus-Anak 2021 PN.Kpn)”. 2026. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 3 (04): 10923-39. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8238.