“Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16 Pid.Sus-Anak 2021 PN.Kpn)”. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, vol. 3, no. 04, Sept. 2026, pp. 10923-39, https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8238.