“Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16 Pid.Sus-Anak 2021 PN.Kpn)”. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 3, no. 04 (September 22, 2026): 10923–10939. Accessed September 25, 2026. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8238.