1.
Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Kpn). JICN [Internet]. 2026 Sep. 22 [cited 2026 Sep. 23];3(04):10923-39. Available from: https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8238