TANTANGAN DAN PELUANG DALAM TRANSFORMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0

Authors

  • Ratna Dewi Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Regita Citrazalzabilla Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Vincentia Audia Kirana Putri Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Alfiah Aulia Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Ayu Lestari Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum ketenagakerjaan, Industri 4.0, transformasi regulasi

Abstract

Hukum ketenagakerjaan merupakan landasan penting dalam mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, khususnya di era Industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi cepat seperti otomatisasi, kecerdasan buatan, dan big data. Penelitian ini mengeksplorasi tantangan dan peluang transformasi hukum ketenagakerjaan di era ini dengan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ketenagakerjaan saat ini belum mampu mengakomodasi dinamika baru seperti gic economy dan kerja jarak jauh, sehingga diperlukan pembaruan yang lebih fleksibel dan adaptif. Transformasi hukum ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan untuk melindungi hak pekerja tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui penggunaan teknologi dalam manajemen sumber daya manusia dan pelatihan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan inklusif. Dengan regulasi yang adaptif, perusahaan dapat mengoptimalkan proses rekrutmen, pelatihan, dan penempatan tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif. Penelitian ini memberikan panduan bagi peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era Industri 4.0

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adha, L. A. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.29303/Jkh.V5i2.49

Ardiansyah, D., Muharram, N. I., Utama, R. S., Bukhori, R. A., Efendi, R. B. P., & Mustaqim, M. (2024). Regulasi Industri Dalam Era Globalisasi: Peran Hukum Dalam Mewujudkan Ekonomi Yang Berkelanjutan Dan Adil. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.3783/Causa.V2i2.1804

Asari, N. A., Tarigan, E. P. B., Fatimah, U., Ramadhania, J. A., Hutapea, D. O., Nababan, R., & Ibrahim, M. (2023). Peran Hukum Dalam Menanggapi Perubahan Sosial Dan Teknologi Di Era Revolusi Industri 4.0. Mediation : Journal Of Law, 38–44. Https://Doi.Org/10.51178/Mjol.V2i4.1637

Ayu, A. P., & Dalimunthe, N. (2023). Pengaruh Perubahan Teknologi Terhadap Regulasi Hukum Ketenagakerjaan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.31004/Innovative.V3i2.901

Cahyaningtyas, A., Adipura, H., & Nurul Aeni, A. (2023). Pengaruh Perkembangan Teknologi Pada Era Revolusi Industri 4.0 Terhadap Sumber Daya Manusia Dan Ketenagakerjaan Di Pasar Tenaga Kerja. 18.

Dianova, E. R., & Kaendo, K. E. G. (2023). Tantangan Dan Inovasi Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja: Studi Perbandingan Ketenagakerjaan Indonesia Dengan Negara Lain. Jerumi: Journal Of Education Religion Humanities And Multidiciplinary, 1(2), 226–232. Https://Doi.Org/10.57235/Jerumi.V1i2.1281

Harmen, H., Sabri, D., Adam, M., & Utami, S. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan. Syiah Kuala University Press.

Hidayat, S., & Fatma, U. (2023). Transformasi Industri Menuju Digitalisasi Dan Dampaknya Pada Ketenagakerjaan.

Idrus, S., Ruhana, F., Amalia, M. R., Rosyid, A. F., & Kuswandi, D. (2023). Implementasi Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia Yang Efektif Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Di Era Bisnis Global. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (Mea), 7(1), Article 1. Https://Doi.Org/10.31955/Mea.V7i1.2879

Kertati, I., Sunarti, S., Zebua, R., Payangan, O., & Wijayanti, T. (2023). Manajemen Sdm Dunia Usaha Era Digital (Strategi & Implementasi).

Muhammad H, & Niki P. (2018). Pengembangan Human Resource Information System (Hris) Untuk Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Di Perguruan Tinggi. Jupiter (Jurnal Pendidikan Teknik Elektro), 3(2), 1. Https://Doi.Org/10.25273/Jupiter.V3i2.3329

Muljani, N. (2002). Kompensasi Sebagai Motivator Untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 4(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.9744/Jmk.4.2.Pp

Nuraeni, Y. (2020). Analisis Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ketenagakerjaan, 15(1). Https://Doi.Org/10.47198/Naker.V15i1.47

Panjaitan, N. H., & Harahap, A. N. M. (2020). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Literasi Nusantara.

Pratama, A. S., Sari, S. M., Hj, M. F., Badwi, M., & Anshori, M. I. (2023). Pengaruh Artificial Intelligence, Big Data Dan Otomatisasi Terhadap Kinerja Sdm Di Era Digital. Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen, 2(4), 108–123. Https://Doi.Org/10.55606/Jupiman.V2i4.2739

Purba, O., Muhammadiah, M., Syamil, A., Nooraini, A., Sepriano, S., Sa’dianoor, S., & Gunawan, A. F. (2023). Dasar Hukum & Analisis Tata Kelola Ibu Kota Negara Dari Berbagai Bidang. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Sinambela, S. M., Ningsih, P. W., Aridho, A., Lumbantobing, J. N. Y., Simbolon, N. A., Sinaga, R. S., Nababan, R., & Ibrahim, M. (2024). Perkembangan Dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(1), Article 1. Https://Doi.Org/10.51903/Hakim.V2i1.1539

Suartini, N. K. (2023). Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Pegawai Negeri Sipil: Praktik Terbaik Dan Tantangan. Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(4), Article 4. Https://Doi.Org/10.37329/Ganaya.V6i4.2421

Susianto, A. (2018). Tinjauan Hukum Ketenagakerjaan Dalam Mengatasi Pengangguran Terdidik Pada Era Revolusi Industri 4.0. Borneo Law Review, 2(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.35334/Bolrev.V2i2.723

Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif Dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2896–2910. Https://Doi.Org/10.31004/Jptam.V7i1.6187

Wildan, A., Hayat, G. M., & Podungge, K. A. (2024). Implikasi Hukum Terhadap Hak Pekerja Harian Lepas Di Era Digital: Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Media Hukum Indonesia (Mhi), 2(2), Article 2. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.12599595

Downloads

Published

2024-07-07

How to Cite

Ratna Dewi, Regita Citrazalzabilla, Vincentia Audia Kirana Putri, Alfiah Aulia, & Ayu Lestari. (2024). TANTANGAN DAN PELUANG DALAM TRANSFORMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(5), 1354–1365. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/664

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.