[1]
Handhita Mahadewi et al. 2025. Pentingnya Perumusan Kontrak yang Jelas untuk Mencegah Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Studi Kasus DKI Jakarta. Jurnal Intelek Insan Cendikia. 2, 11 (Nov. 2025), 17761–17777.