(1)
PENGGUNAAN KLAUSULA DISCLAIMER PADA AKTA NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dalam Perkara Nomor 385 K Pid 2006). JIIC 2024, 1 (9), 4743-4757.