(1)
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Melalui Mekanisme Restitusi Dalam UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. JIIC 2026, 3 (05), 3361-3372.