Perbandingan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dengan Notaris Dalam Perspektif Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme. (2024). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4578-4591. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1324