“Perbandingan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dengan Notaris Dalam Perspektif Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme”. 2024. Jurnal Intelek Insan Cendikia 1 (9): 4578-91. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/1324.