PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI AKAD WADIAH MENURUT PANDANGAN ISLAM
Keywords:
Akad Wadiah, Persepektif IslamAbstract
Akad wadiah adalah akad penitipan barang dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki. Akad wadiah dibagi menjadi dua jenis, yaitu wadiah yad amanah dan wadiah yad dhamanah. Akad wadiah memiliki kaitan yang erat dan mendalam dengan islam , baik dari segi landasan hukum, nilai-nilai yang terkandung, dan implementasi praktis dalam kehidupan Muslim. Dalam perspektif hukum Islam, akad wadiah merupakan akad yang sah dan diperbolehkan. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang dapat timbul dalam pelaksanaan akad wadiah, jadi tujuan penulisan artikel ini untuk mencari Solusi dari permasalahn yang timbul dari pelaksanaan akad wadiah tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu studi kepustakaan atau reseach library. Peneliti membaca dan menggali literatur yang relevan, seperti buku, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan akad wadiah dalam perbankan syariah. Hasil dari penelitian Akad wadiah merupakan akad yang bermanfaat dan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan jasa penitipan barang. Namun, untuk menghindari terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan akad wadiah, perlu dilakukan penerapan akad wadiah yang sesuai dengan syariah, pembuatan perjanjian tertulis, pendidikan dan sosialisasi.
References
Azizah, N. S., & Mayda, A. (2024). IMPLEMENTASI AKAD WADIAH PADA PRODUK TABUNGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(2), 177-192.
docplayer.info/70267648-Industri-jasa-keuangan-syariah.html
id.scribd.com/document/522497554/MAKALAH-BANK-SYARIAH
Johari, E., & Kurniawan, S. S. (2023). Implementasi Akad Wadi’ah Pada Perbankan Syariah. El-Kahfi| Journal of Islamic Economics, 4(01), 299-306.
Makraja, F., & Musanna, K. (2023). ANALISIS PENERAPAN AKAD WADIAH DALAM PRODUK TABUNGAN PADA BANK SYARIAH INDONESIA. Indonesian Journal of Islamic and Social Science, 1(2), 93-108.
Riza, I. F. D., & Diana, M. (2021). Konsep Dan Implementasi Akad Ijarah Dan Akad Wadiah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. KEADABAN, 3(1), 46-53.
sharialearn.wikidot.com/kamus-istilah
Wijaya, R. H. (2021). Tinjauan Fikih dan Praktik Akad Al-Wadiah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(2), 302-310.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muammar Khaddafi, Raudhatul Jannah, Windi Nandina, Indriani azzahra, Wirda Neli, Asma Asma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.