KRIMINOLOGI DAN ETIKA PROFESI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Authors

  • Lalu Apriliansah Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kriminologi, Etika Profesi, Peradilan Pidana

Abstract

Peradilan pidana dan kriminologi secara tegas berhubungan langsung dengan pelaku kejahatan, hukuman dan perlakuannya. Perbuatan jahat itu perlu diambil tindakan preventif maupun represif dengan tujuan agar penjahat jera atau tidak mengulangi lagi perbuatannya. Hukum pidana dan kriminologi atas beberapa pertimbangan merupakan instrument dan sekaligus alat kekuasaan Negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya memiliki korelasi positif. Etika profesi pada dasarnya mengandung nilai-nilai yang memberikan tuntutan tingka laku, demikian juga hukum. Sedangkan Etika profesi dan hukum sebenarnya sama-sama bisa dilihat sebagai bagian dari kebudayaan. Lebih lanjut apabila dibandingkan, hukum menghendaki agar tingkah laku manusia sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan. Sedangkan etika mengejar agar sikap batin manusia berada dalam kehendak batiniah yang baik. Dengan demikian, agar supaya sistem peradilan pidana dapat menemukan orientasinya yakni menegakkan hukum dan keadilan (berdasarkan Pancasila), maka pemahaman Etika Profesi sebagai ilmu yang dapat membantu manusia menemukan orientasi dalam hidup agar dapat bertindak dan mengambil keputusan yang secara etis dapat dipertanggungjawabkan, mutlak diperlukan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah. (2020). Hubungan Kriminologi Dengan Hukum Pidana. 1(34), 17–36.

Achmad Asfi Burhanudin. (2023). Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(2), 462–470. Https://Doi.Org/10.47467/As.V5i2.2697

Aini, A. R. (2019). Tindak Pidana Melalui Etika Profesi Dalam Menegakan Hukum Terhadap Terjadinya Pelanggaran Kode Etik. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689–1699.

Aldi Nasrullah, G., Ahnaf, M., Ramadhan, D., & Haedar, A. (2023). Moral, Etika Dan Kode Profesi Jaksa Sebagai Penegak Hukum. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Dosial Humanioral, 1(1), 1–25. Https://Doi.Org/10.11111/Nusantara.Xxxxxxx

Aprita, S., & Mulkan, H. (2022). Peranan Etika Profesi Hukum Terhadap Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 21–40. Https://Doi.Org/10.24967/Jcs.V7i1.1646

Emilia Susanti. (2018). Hukum Dan Kriminologi (Vol. 53, Issue 0).

Fatoni, S. (2020). Penghapusan Kriminalisasi Terhadap Hakim Dan Jaksa Dalam Rangka Mewujudkan Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Konstitusi, 17(1), 224. Https://Doi.Org/10.31078/Jk17110

Gani Hamaminata. (2023). Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. In Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial (Vol. 2, Issue 4). Https://Doi.Org/10.55606/Jhpis.V2i4.2334

Ginting, Y. P., Arcelya, A., Maruli, E. R., Santoso, F. T. M., Suminto, F., Roseline, N., & Sipayung, Y. (2023). Analisis Kritis Tentang Etika Profesi Hakim Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. Jurnal Pengabdian West Science, 2(07), 558–570. Https://Doi.Org/10.58812/Jpws.V2i07.502

Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.

Imam Makmun. (2018). Profil Etika Profesi Penegak Hukum Di Indonesia. Ulil Albab : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 2398–2410. Https://Doi.Org/10.29062/Faqih.V4i1.34

Kholis, N., & Fikriana, A. (2023). Pengaruh Etika Dan Moral Dalam Proses Hukum :Kasus Kolaborasi Richard Eliezer Dalam Kasus Pembunuhan Nofriansyah Yoswa. Purnama Berazam, 5(1), 88–97.

Marwiyah, S. (2015). Penegakan Kode Etik Profesi Di Era Malapraktik Profesi Hukum. 231.

Oktaviani, R. (2020). Eksistensi Etika Hakim Dalam Persidangan Peradilan Pidana Guna Mewujudkan Lembaga Peradilan Yang Bersih Dari Kkn. Wajah Hukum, 4(1), 101. Https://Doi.Org/10.33087/Wjh.V4i1.83

Rahmat, H. (2022). Tinjauan Kriminologi Penyalahgunaan Peradilan Oleh Mafia Peradilan Dalam Perkara Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Makassar). Universitas Muslim Indonesia Makassar.

Situmorang, I. M. (2023). Etika Hukum Dan Kepastian Hukum. Jurnal Ilmiah Warta Dharmawangsa, 13(1), 1–23.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2024-05-05

How to Cite

Lalu Apriliansah, & Hudi Yusuf. (2024). KRIMINOLOGI DAN ETIKA PROFESI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1457–1472. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/178

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.