PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI PASAR MODAL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI PASAR MODAL
Keywords:
transaksi, pasar, modal, investor, BAPEPAMAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran atau kejahatan dalam transaksi pasar modal dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi pasar modal. Metode penulisan jurnal menggunakan penelitian normative dengan pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang pasar modal, pendekatan fakta menalaah menyinggung praktik modal di Indonesia dan pendekatan analisis konsep pendekatan bagian analisis hukum. Berdasarkan hasil penelitian yaitu : Perlindungan hukum kepada badan pengawas pasar modal pasal 4 Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal dinyatakan bahwa "pembinaan, pengaturan, pengawasan oleh Bapepam dengan tujuan mewujdkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien dan Kejahatan maupun pelanggaran dalam bidang pasar modal akan terlibat kasus hukum, dalam pelanggaran pasar modal, biasanya mengenai kasus perizinan dan pendaftaran BAPEPAM.
Downloads
References
Buku
Abdul Manan, Teori Portofolio dan AnalisisInvestasi (Jakarta: Kencana, 1997). Carruthers,
Bruce G, Politics and Markets in English Financial Revolution (Universty
Press: New Jersey, 1996).
Hatch, Thomas B. and Thomas C. Mahlum, Defining Market Manipulation: Lesson From The
Commodity Position Limit Rule (America: Futures Mag, 2012)
J, Michael, Q.C, and Watson. The Regulation of capital markets : Market Manipulation and
insider Trading (University of Canda: Alberta, 2002)
L, Young Patric, The New Capital Market Revolution (London: Book Fair, 1997). Marzuki
Usman, Pasar Modal dan Pengembangan Dunia Usaha (Bandung: Alfabeta,
.
S, Andi, Pengantar Hukum Pasar Modal Indonesia (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2010).
Sidhiarta, Filsafat-filsafat Hukum Pasar Modal Di Indonesia (Bandung: Angkasa, 2008).
Widoatmadjo, Sawidji, Pasar Modal Indonesia Pengantar&Kasus (Bogor, Ghalia
Indonesia, 2013).
Jurnal
Ammarudi, Hj Ahmad, "Penelitian Hukum Pasar Modal" Jurnal Media Lurus Universitas
Airlangga, 2, No. 2 (2017): 157
Dimyati , Hana Salfiana . "Perlindunganhukumbagiinvestor dalam pasar modal".
Jurnal Hukum Perdata, 1, no. 2 (2016): 347
Guzman, Andrew T. "Capital Market Regulation". Journal of International Law in Virgina, 39,
No. 3 (1998): 162
Kristiano, Alfiansyah Budi, Pasar Modal Indonesia, Jurnal Surya Hukum, 1, No. 2, (2010): 10
Mills, John R, "The Power of Cash Flow Ratio", Journal of Accountancy, 185, no, 5, (2001).
Miliasih, Retno, " Analisispengaruh stock split terhadap pasar modal", Jurnalbisnis, 2,
No. 15 (2002): 235
Peterson, Pamela P "A Review of issue and methodology quartely" .Jurnal of Business and
Economics, 2, No. 5 (2010): 123
Prasetyo, Handoko, AnalisisKecukupan Pasar Modal, JurnalMercatoria, 4 , No. 1 (2011): 5
Satrio, Bambang, "Pengaruh Stock TerhadapLikuiditas dan Return Saham di Bursa Efek
Indonesia", JurnalManagemenatauKewirausahawan, 8, No. 16 (2003): 13
Stephen M, "Estimating Expected Return". Jurnal Financial Analysts, 49, no. 2 (2010): 346
Sumbu, Telly "Kamus Umum Politik& Hukum". Jurnal Citra Hukum, 11, No. 25 (2010): 13
Sutrisno, Denny dan Imam Subekti, "Aktivitas Volume Perdagangan Dan Peristiwa Spread
Saham", Jurnal Pasar Modal Universitas Brawijaya, 2, No. 2 (2000):13
Thaker Keyur, "Financial Managrmrnt Analysis of Knowledge Capital in India", Journal of
Financial Management & Analysis, 14, no. 14, (2004): 14
Theobald, M., "Thin Trading and Index Sensitivity in Events Studies" Journal of Economic
Theory, 2, No. 5 (1993): 155-162
Widjojo, Rafel Sastro, Investor Protection Governance, Jurnal Financial Economic, 5, No.
(2002): 9
PeraturanPerundang-undangan
Undang-UndangNomor 21 Tahun 2011 TentangOtoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253)
Undang-UndangNomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Vincentia Audia Kirana Putri Vincentia Audia Kirana Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.